Minggu, 16 Februari 2020

Gathering Alami Sharia di Pontianak Tahun 2020

Alami Sharia Gathering di Pontianak Tahun 2020. Selamat pagi teman-teman deguh.com dimanapun kalian berada. Happy weekend, selamat menghabiskan waktu untuk bersantai-santai teman. Nah, weekend seperti ini teman-teman lagi pada ngapain nih? Pada lagi rebahan ya? Huhu beranjak dari kasur dong agar weekend-nya menjadi produktif. Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi sedikit informasi kepada teman-teman tentang acara yang saya ikuti.

Kemarin, sabtu (15/2) saya bersama teman-teman influencer Kota Pontianak menghadiri acara bertajuk Gathering Alami Sharia di Hotel Hariss. Untuk kamu yang belum mengetahui dimana letak hotel hariss. Hotel hariss beralamat di Jalan Gajah Mada No.150, Pontanak, Kalimantan Barat.

Pada awalnya saya belum mengetahui apa itu Alami Sharia. Apakah teman-teman sudah mengetahui Alami Sharia? Atau sama seperti saya yang mulanya belum mengetahui Alami Sharia? Bagi teman-teman yang belum mengetahui Alami Sharia dan penasaran dengan Alami Sharia, yuk simak ulasan artikel ini hingga usai.


ALAMI SHARIA

Bertindak sebagai narasumer sekaligus Marketing Manager ALAMI Sharia, Marco Pandita mengatakan bahwa Alami Sharia merupakan financial tech peer to peer yang berbasis syariah. Apa itu financial tech? Financial technology atau yang disingkat FinTech merupakan gabungan antara jasa keuangan dan teknologi yang mulanya dalam melakukan kegiatan transaksi mengharuskan dua orang yang berkepentingan harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, namun kini melakukan transaksi bisa dengan cepat dengan bantuan teknologi.

Marco Pandita selaku narasumber


Tentu diantara kita jauh lebih mengenal terlebih dahulu yang namanya pinaman online berbasis konvensional. Akan tetapi, perlu diingat bahwa pinjaman online berbasis syariah juga tidak bisa diragukan. Alami Sharia hadir sejak bulan Februari tahun 2018 yang lalu. Alami Sharia secara khusus menyasar para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Layanan utama dari Alami Sharia adalah menghubungkan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang membutuhkan dana. Pada sisi yang membutuhkan dana, Alami Sharia fokus ke UMKM. Sedangkan untuk pemberi dana fokus kepada institusi keuangan syariah. 

PERBEDAAN FINTECH KONVENSIONAL DAN SYARIAH

Pastui diantara kamu ada yang masih bingung apa perbedaan mendasar antara Fintace leanding konvensional dan yang berbasis syariah. Untuk membedakan perbedaannya sangatlah mudah yakni fintech berbasis syariah sistem pembiayaannya tidak bertentangan dengan hukum Islam, khususnya terkait riba. Setiap produk dari Fintech Leanding syariah juga harus sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Alami Sharia sendiri mengedepankan nilai keadilan (fairness) dan keterbukaan (transparency). Untuk kamu yang penasaran dengan Alami Sharia maka kamu bisa langsung mengakses layanan dari Alami Sharia langsung ke situs webnya.

Dalam menyalurkan pembiayaan, Alami Sharia bekerjasama dengan bank syariah ternama di Indonesia. Bank yang bekerjasama dengan Alami Sharia misalnya  BNI Syariah, Bank Mega Syariah, dan Jamkrindo Syariah. Alami Sharia juga menjalin kerjasama dengan fintech lending asal Singapura yaitu Kapital Boost.

PERAN UMKM BAGI PEREKONOMIAN

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasannya peran dari UMKM sangatlah penting . UMKM mampu memberikan penerimaan bagi negara dalam bentuk devisa . Selain itu, UMKM juga berperan dalam sarana menekan angka kemiskinan dan pengangguran disuatu negara. Apabila banyak masyarakat suatu negara berwirausaha maka secara otomatis menekan angka kemiskinan sebab masyarakat akan lebih mandiri. 


Di Indonesia memang bisa dikatakan jika startup fintech mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Namun banyak fintech leanding yang bodong dan mencekik para pelaku UMKM. Maka dari itu kita  sudah sepatutnya untuk teliti memilih penyedia latyanan peer-to-peer financing. Untuk kamu yang membutuhkan modal untuk membuka usaha namun bingung harus mencari dana kemana maka Alami Sharia adalah solusinya sebab sudah terdaftar di OJK.

Para peserta Gathering Alami Sharia Pontianak

Selama tahun 2018, Alami Sharia telah menyalurkan dana sebesar Rp22 miliar kepada hampir 30 UMKM yang ada di platformnya. Untuk kamu yang tertarik menggunakan Alami Sharia sebagai partner pemberi dana kamu maka kamu tidak usah khawatir sebab syaratnya sangat mudah yaitu hanya dengan memasukkan data diri seperti layaknya mengisi formulir pada umumnya. Kamu juga diharuskan melampirkan bukti-bukti portofolio pekerjaan , cukup mudah bukan? Lalu tinggal tunggu deh pengajuan kamu apakah diterima atau tidak.