Selasa, 29 November 2016

Ringkasan Materi Pasar Monopoli


 1. Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya. Monopoli bisa terjadi karena perusahaan-perusahaan lain menganggap tidak menguntungkan untuk masuk pasar, atau memang terhalang (dihalang-halangi) masuk pasar. Halangan masuk pasar disebut dengan istilah Barriers to Entery.

2. Halangan masuk pasar dibedakan atas dua jenis, yaitu:

1.      Alasan teknis (technical barriers to entry)
ialah produksi dari barang tersebut menunjukkan biaya rata-rata yang menurun pada berbagai tingkat output. Dengan kata lain, perusahaan yang relative besar lebih efisien dibandingkan dengan perusahaan kecil.

2.      Karena alasan hukum atau undang-undang (legal barriers to entry)
Kebanyakan monopoli murni tercipta karena alasan hukum atau UU, bukan karena alasan teknis atau ekonomis. Banyak monopoli yang diizinkan (dilindungi) dengan hak paten.

3. Ciri -ciri Pasar Monopoli:

1.      Hanya terdapat satu penjual saja yang menguasai pasar.
2.      Produk yang dihasilkan pasar monopoli tidak terdapat substitusi atau pengganti.
3.      Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri.
4.      Dapat menguasai penentuan harga.

4. Kebaikan Pasar Monopoli:
1.      Dapat meningkatkan inovasi ( penemuan baru ).
2.      Perusahaan mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
3.      Dapat mendorong kemajuan teknologi.

5. Keburukan Pasar Monopoli:
1.      Tidak efisiennya penggunaan sumber daya
2.      Distribusi pendapatan menjadi lebih tidak merata.


6. Cara mengatasi efek negatif Monopoli:
1.      Mengeluarkan UU atau peraturan yang mampu mencegah timbulnya monopoli.
2.      Dapat menarik pajak yang tinggi kepada pemegang monopoli.
3.      Membuka “kran impor”
4.      Ikut menentukan tinggi rendahnya harga.

7. Permintaan dan Penerimaan Perusahaan Monopoli:
1.       Permintaan
Dalam pasar monopoli, permintaan terhadap output perusahaan merupakan permintaan industri. Karena itu perusahaan mempunyai kemampuan untuk memengaruhi harga pasar dengan mengatur jumlah output.

2.       Penerimaan total dan penerimaan marjinal
Pada pasar persaingan sempurna penerimaan marjinal perusahaan sama dengan harga jual (MR = AR = D = P). Penerimaan marjinal perusahaan monopoli lebih kecil dari harga jual (MR < P). Untuk meningkatkan output yang dijual (Q1 ke Q2) perusahaan harus menurunkan harga jual (p1 ke P2). Penurunan harga jual menyebabkan penerimaan total (TR) berkurang sebanyak daerah luas segi empat A. Penambahan jumlah output menambah TR seluas daerah segi empat B. dengan demikian MR = -A + B yang nilainya lebih kecil dari harga.

8. Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Pendek: Perusahaan monopoli harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum.

9. Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Panjang: Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek mempunyai laba yang maksimum.

10. Daya Monopoli (Monopoli Power) yaitu kemapuan perusahaan melakukan eksplointasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum hanyalah sebatas kemapuan mengatur jumlah output dan harga.

11. Monopoli Alamiah (Natural Monopoli) yaitu perusahaan ini mempunyai kurva biaya rata-rata (AC) jangka yang menurun (negative slope). Makin besar output yang dihasilkan makin rendah biaya rata-rata.
                   
12. Biaya Sosial Monopoli (Social Cost of Monopoli)
Kekhawatiran akan dampak negative dari monopoli ada benarnya. Sebab ada beberapa kerugian yang dialami masyarakat (biaya sosial), antara lain:
1.      Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen (dead weight loss).
2.      Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
3.      Memburuknya kondisi makroekonomi nasional.
4.      Memburuknya kondisi perekonomian internasional.

13. Pengaturan Perusahaan Monopoli (Monopoly Regulation) dan masalahnya
Tujuan pengaturan perusahaan monopoli bukan hanya menekankan pada biaya sosial monopoli, melainkan juga mengubah biaya sosial tersebut menjadi manfaat sosial.
Misalnya dengan membuat UU anti monopoli yang mana membatasi dan juga mengatur kemampuan perusahaan untuk memiliki daya monopoli yang besar.

14. Aspek Positif Monopoli (Monopoli Benefits)
1.      Monopoli, Efisiensi, dan Pertumbuhan Ekonomi
2.      Monopoli dan Efisiensi Pengadaan Barang Publik

3.      Monopoli dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

0 comments:

Posting Komentar