www.deguh.com - Wujud Apresiasi Honda di Hari Pers Nasional. Hari Pers Nasional selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari. Tahun ini Hari Pers Nasional dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur. Tema peringatan yang diambil tahun ini yaitu 'Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital'. Tepat pada 9 Februari 1946, organisasi insan pers pertama, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terbentuk dengan anggota yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia. Hari ini, bangsa Indonesia memperingati tanggal itu sebagai Hari Pers Nasional (HPN) 2019.
Dunia pers memang terus bertranformasi, terutama pada saat setelah internet menjamah peradaban kehidupan manusia. Karya jurnalistik bukan hanya berbentuk dan dibaca lewat surat kabar ataupun media cetak lainnya, akan tetapi juga dapat diakses dan dibaca lewat berbagai macam perangkat elektronik yang canggih yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Dunia jurnalistik di Indonesia juga sempat mengalami pasang surut. Tentu sejarah telah mencatat pada saat rezim Orde Baru yang mengatur sirkulasi pemberitaan dan membredel karya jurnalistik yang "bandel" pada saat itu. Kritik dibungkam dan masyarakat lebih banyak diam.
Setelah reformasi, angin segar juga berhembus di dunia jurnalistik. Insan pers bebas berkarya dan juga bebas untuk mengeluarkan kritiknya tentang berbagai hal, termasuk setiap rezim pemerintah yang berkuasa.Tentu harapannya, dunia pers di Indonesia semakin baik menyajikan fakta di tengah kehidupan berdemokrasi yang makin matang. Fungai Pers ialah sebagai berikut :
1. Pers sebagai Media Informasi
Fungsi pers yang penting yaitu sebagai media informasi, karena masyarakat memerlukan informasi mengenai berbagai hal yang diperlukan dalam hidupnya, baik itu informasi ekonomi (bisnis), politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang berguna.Informasi yang disajikan oleh pers adalah informasi yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, dan memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat.Di dalam hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media itu sendiri kepada masyarakat luas.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Ini mempunyai arti bahwa informasi dari pers yang disebarluaskan melalui media juga mempunyai fungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan.Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berguna dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yang secara teratur mencari dan mendapat berita dari media massa akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga ilmu. Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya informasi yang disampaikan harus secara objektif dan selektif. Objektif artinya hal yang disampaikan asli atau tanpa adanya perubahaan sedikit pun oleh wartawan dan Selektif maksudnya hanya berita yang pantas atau layak disampaikan kepada masyarakat luas. Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan ialah banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing untuk menyelesaikan tugas.
3. Pers sebagai Hiburan
Di dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan, dan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak diperbolehkan.
Wujud apresiasi dari Astra Motor, pada hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia kali ini Astra Motor mangadakan acara " Astra Motor Sahabat Pers " dalam rangka hari pers nasional ini , Astra Motor menyediakan paket berjumlah 50 service gratis khusus untuk insan pers yang ada di Kalimantan Barat.
0 comments:
Posting Komentar