Dalam kesempatan kali ini, saya akan
mencoba mempresentasikan mengenai cara menghitung NPL, LDR, ROA, dan CAR dari
suatu bank yang ada di Indonesia. Pada
tugas kali ini saya akan mencoba menghitung dan menganalisis Bank BCA. Setelah melakukan
penghitungan NPL, LDR, ROA, dan CAR maka akan dianalisis hasil perhitungannya
dengan tingkat kesehatan bank. Data yang akan saya gunakan dalam perhitungan
NPL, LDR, ROA, dan CAR adalah data yang diambil dari Annual Report bank BCA
sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.
1. Non Performing Loan
(NPL)
NPL atau Non Performing Loan merupakan salah satu indikator kesehatan
kualitas aset bank. Indikator tersebut merupakan rasio keuangan pokok yang
dapat memberikan informasi penilaian atas kondisi permodalan, rentabilitas,
risiko kredit, risiko pasar dan likuidasi. NPL yang digunakan adalah NPL neto
yaitu NPL yang telah disesuaikan. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian
terhadap kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko kredit. Ini artinya
NPL merupakan indikasi adanya masalah dalam bank yang mana jika tidak segera
mendapatkan solusi maka akan berdampak bahaya pada bank. NPL yang juga dikenal dengan kredit
bermasalah ini memang bisa berdampak pada berkurangnya modal bank. Jika hal ini
dibiarkan, maka yang pasti akan berdampak pada penyaluran kredit pada periode
berikutnya.
Berikut
dibawah ini perhitungan NPL pada Bank BCA dari tahun 2015-2017 :
Rumus
Gross NPL è (KreditBermasalah)/(Total Kredit) x
100%
a) Gross NPL
2015 è Rp.
9.078.557 / Rp. 387.642.637 x 100%
= 2,34%
b)
Gross NPL 2016 è Rp. 11.894.154 / Rp. 415.916.245 x
100%
= 2,85%
c)
Gross NPL 2017 è Rp. 13.667.233 / Rp. 467.508.825 x
100%
= 2,92%
Berdasarkan
perhitungan Gross NPL pada Bank BCA diatas, dapat diketahui bahwa hasil dari Gross
NPL dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mengalami peningkatan persentase di
setiap tahunnya, yang artinya tingkat kesehatan bank BCA pada setiap tahunnya
dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mengalami penurunan tingkat kesehatan, meskipun
penurunan tersebut tidak terlalu rsignifikan, hanya menurun beberapa persen
saja. Di tahun 2015 ke tahun 2016, penurunan tingkat kesehatan bank sebesar
0,51% sedangkan pada tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 0,07%
saja. Hal ini terjadi akibat jumlah kredit bermasalah meningkat setiap
tahunnya. Dari hasil perhitungan Gross NPL tersebut, dapat disimpulkan bahwa
tingkat kesehatan Bank BCA termasuk dalam kategori “SEHAT” karena persentase
perhitungan Gross NPL termasuk dalam kriteria lebih dari
sama dengan 2%, Kurang dari 5%.
Rumus
Net NPL è (Kredit Macet)/(Total Kredit) x 100%
a) Net NPL
2015 è Rp 1.524.585 / Rp. 387.642.637 x 100%
= 0,39%
b)
Net NPL 2016 è Rp 4.394.838 / Rp. 415.916.245 x 100%
= 1,05%
c)
Net NPL 2017 è Rp 4.272.765 / Rp. 467.508.825 x 100%
= 0,91%
Berdasarkan perhitungan Net NPL pada Bank
BCA diatas, dapat diketahui bahwa persentase Net NPL mengalami kenaikan dan
penurunan. Dimana dari tahun 2015 ke tahun 2016 mengalami kenaikan. Sedangkan
dari tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena jumlah kredit macet di tahun 2017
mengalami penurunan dari tahun 2016. Namun semua itu tidak merubah tingkat
kesehatan Bank BCA. Bank BCA tetap termasuk kategori bank yang “SANGAT SEHAT”
karena termasuk dalam kriteria NPL kurang dari 2% jika dihitung dari persntase
Net NPL.
2. Loan to Deposit Ratio
(LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume
kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai
sumber. LDR merupakan rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan
dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran yang menunjukkan deposito
berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi
permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio juga digunakan untuk
mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank
meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid).
Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan
kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut
juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk
mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Berikut dibawah ini perhitungan LDR pada Bank BCA dari
tahun 2015-2017 :
Rumus
LDR è (JumlahKredit Yang Diberikan)/(Dana PihakKetiga)
x 100%
a) LDR Tahun
2015 è Rp.
387.642.637 / Rp. 473.666.000 x 100%
= 81,8%
b)
LDR Tahun 2016 è Rp
415.916.245 / Rp 530.134.000 x
100%
= 78,4%
c)
LDR Tahun 2017 è Rp
467.508.825 / Rp 581.115.000 x
100%
= 80,4%
Berdasarkan
hasil perhitungan LDR pada Bank BCA diatas maka dapat diketahui bahwasannya
hasil dari perhitungan Risiko Likuiditas dengan menggunakan rasio LDR mengalami
penurunan dan kenaikan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Dari perhitungan diatas, dapat diketahui bahwa kategori
LDR pada Bank BCA dapat dikatakan “SEHAT” karena angka LDR berada di kriteria
>75% dan ≤ 85%.
3. Return on Assets (ROA)
Return
On Asset (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah
aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Return On Asset (ROA) merupakan suatu
ukuran tentang efektivitas manajemen dalam mengelolah investasinya. Di samping
itu hasil pengembalian investasi menunjukkan produktivitas dari seluruh dana
perusahaan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Semakin rendah (kecil)
rasio ini semakin kurang baik, demikian pula sebaliknya. Artinya rasio ini
digunakan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan.
Berikut dibawah ini perhitungan ROA pada Bank BCA dari
tahun 2015-2017 :
Rumus
ROA è = (laba sebelum pajak) / (rata-rata
total aset) x 100%
a) ROA Tahun
2015 è Rp.
22.657.114 / Rp. 594.373.000 x 100%
= 3,81%
b) ROA Tahun
2016 è Rp.
25.839.200 / Rp. 676.739.000 x 100%
= 3,82%
c)
ROA Tahun 2017 è Rp. 29.158.743 / Rp. 750.320.000 x
100%
= 3,88%
Berdasarkan
perhitungan ROA pada Bank BCA diatas, dapat diketahui bahwa hasil dari
perhitungan Penetapan Peringkat Rentabilitas dengan menggunakan rasio ROA
mengalami kenaikan setiap tahunnya, dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, yang artinya tingkat kesehatan Bank BCA
berdasarkan rasio ROA mengalami peningkatan kesehatan bank. Dari
perhitungan diatas juga dapat diketahui bahwa kategori ROA pada Bank BCA dapat
dikatakan “SANGAT SEHAT” karena angka ROA berada di kriteria > 1,5%.
4. Capital Adequacy Ratio
(CAR)
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi
menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi
CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari
setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank
tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang
cukup besar bagi profitabilitas.
Rumus
CAR è (modal bank) / (aktiva tertimbang menurut
risiko) x 100%
a) CAR Tahun 2015 è Rp 87.887.273 / Rp 471.241.747 x 100%
=18,65%
b) CAR Tahun 2016 è Rp 110.190.013 / Rp 503.236.865 x 100%
b) CAR Tahun 2016 è Rp 110.190.013 / Rp 503.236.865 x 100%
= 21,89%
c)
CAR Tahun 2017 è Rp
127.964.059 / Rp 554.823.436 x
100%
= 23,06%
Berdasarkan
perhitungan CAR pada Bank BCA diatas, dapat diketahui bahwa hasil dari
perhitungan rasio kecukupan modal dengan menggunakan rasio CAR mengalami
kenaikan setiap tahunnya, dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017. Dari perhitungan CAR pada Bank BCA diatas
juga dapat disimpulkan bahwa tingkat kesehatan Bank BCA berdasarkan rasio CAR
termasuk dalam kategori “SANGAT SEHAT” karena persentase CAR berada di kriteria
> 12%.
0 comments:
Posting Komentar