1. Ekonomi
tiga sektor adalah perekonomian yang meliputi kegiatan dalam sektor perusahaan,
rumah tangga dan pemerintah. Kegiatan pemerintah menimbulkan dua aliran
pembayaran: (i) pajak yang dibayar oleh perusahaan-perusahaan dan rumah tangga
kepada pemerintah, dan (ii) pengeluaran pemerintah. Kedua bentuk aliran
pengeluaran/pendapatan ini akan mengubah pola aliran pusingan pendapatan dalam
perekonomian. Dalam ekonomi tiga sektor belum terdapat kegiatan mengekspor dan
mengimpor. Oleh karena itu, ekonomi tiga sektor dinamakan juga sebagai ekonomi
tertutup.
2. Dengan
adanya pengeluaran pemerintah (G) maka pengeluaran agregat dalam perekonomian
meliputi tiga komponen, yaitu: AE=C+I+G. Dengan perubahan ini syarat untuk
mencapai keseimbangan dalam ekonomi tiga sektor adalah Y=C+I+G. Pajak
menyebabkan boccoran terdiri dari dua komponen, yaitu: S+T, dan suntikan juga
terdiri dari dua komponen, yaitu: I+G. Maka, syarat lain untuk mencapai
keseimbanhan dalam kegiatan ekonomi Negara adalah: S+T=I+G.
3. Pajak
yang dipungut pemerintah dapat dibedakab menurut berbagai cara. Cara yang
pertama adalah membedakannya secara berikut: pajak langung dan pajak tak
langsung. Cara yang lain adalah membedakannya secara berikut: pajak regresif
(contoh: pajak tetap), pajak proporsional dan pajak progresif. Dalam
kenyataannya, pajak yang selalu
digunakan berbagai negara adalah pajak progresif. Dalam teori makroekonomi,
yang selalu digunakan dalam analisis adalah pajak tetap dan pajak proporsional.
4. Telah
diterangkan dalam Bab Dua pengeluaran pemerintah dibedakan kepada pengeluaran
konsumsi pemerintah dan pengeluaran untuk investasi. Dalam analisis mengenai
keseimbangan pendapatan nasional, yang dimaksudkan dengan pengeluaran
pemerintah adalah keseluruhan pengeluaran yang dilakukannya, yaitu pengeluaran
yang meliputi konsumsi dan investasi. Faktor-faktor yang menentukan pengeluaran
pemerintah adalah: prospek pendapatan dan pajak dan pendapatan pemerintah lain,
keadaaan ekonomi masa kini dan masalah ekonomi yang dihadapi, pertimbangan-pertimbangan
politik dan kestabilan keadaan ekonomi. Pengeluaran pemerintah digolongkan
sebagai pengeluaran otonomi oleh karena jumlahnya tiak berkaitan langsung
dengan pendapatan nasional.
5. Pajak
akan mempengaruhi pengeluaran agregat melalui efeknya ke atas pengeluaran
konsumsi rumah tangga. Pajak akan mengurangi konsumsi dan tabungan rumah
tangga. Dalam analisis dapat ditunjukkan dua bentuk efek pajak ke atas konsumsi
dan tabungan, yaitu: (i) efek yang diakibatkan oleh pajak tetap dan (ii) efek
yang diakibatkan oleh pajak proposional.
KESEIMBANGAN EKONOMI TIGA SEKTOR
i.
Efek pajak tetap T = T0;
(Dimisalkan fungsi konsumsi adalah C = a + bY0):
Fungsi konsumsi dan Fungsi
konsumsi dan
tabungan sebelum pajak: tabungan
sesudah pajak:
a. C0
= a + bY a.
C1 = a – BT0 + bY
b. b.
S0 = -a + (1 – b) Y b.
S1 = -a – (1 – b) T0 = -a + (1 – b)Y
Kesimpulan:
a. C0
- C1 = bT0 = MPC x Pajak
a. S0
– S1 = (1 –b) T0 = MPS x Pajak
ii.
Efek pajak T = tY; (Diandaikan fungsi
konsumsi asal adalah C = a + bY0d);
Fungsi konsumsi dan Fungsi
konsumsi dan
Tabungan sebelum pajak: tabungan sesudah
pajak:
a. C0
= a + bY a.
C1 = a + b (1 – t) Y
b. S0
= -a + (1-b)Y b.
S1 = -a + (1 – b) (1 – t)Y
Kesimpulan:
a. C0
– C1 = btY= MPC x Pajak
a. S0
– S1 = (1 –b) tY = MPS x Pajak
6. Secara
grafik efek pajak ke atas fungsi konsumsi, fungsi tabungan adalah seperti
ditunjukkan dibawah ini (C0 dan S0 adalah konsumsi dan
tabungan sebelum pajak, dan C1 dan S1 adalah konsumsi dan tabungan sesudah
pajak tetap. C2 dan S2 adalah fungsi konsumsi dari
tabungan efek pajak proporsional bertingkat):
7. Keseimbangan
pendapan nasional dapat ditunjukkan melalui dua pendekaatan, yaitu (i)
pendekatan pengeluaran agregat-agregat penawaran agregar (atau Y = C + I + G),
dan (ii) pendekatan suntikan-bocoran (I + G = S + T). Secara fisik keseimbangan
tersebut adalah seperti yang ditunjukkan diatas (untuk pajak tetap dan
proporsional).
8. Multiplier
dalam ekonomi tiga sektor dapat dibedakan kepada dua jenis:
i.
Multiplier dalam sistem pajak tetap.
ii.
Multiplier dalam sistem pajak proporsional.
Dalam sistem pajak
tetap, multiplier adalah sama dengan multiplier dalam ekonomi dua sektor,
yaitu:
Mtp = 1
________
1 – b
Dalam
sistem pajak proporsional multiplier dapat dihitung dengan formula berikut:
Mtp = 1
___________
1 – b (1 – t)
9. Apabila
sepenuhnya diatur oleh pasaran bebas, perekonomian negara tidak akan (i) dapat
secara terus menerus mencapai kesempatan kerja penuh, (ii) tingkat naik-turun
kegiatan ekonomi (economi fluctuations) adalah
besar atau tingkat ketidakstabilanya tinggi, dan (iii) tidak dapat mengalami
pertumbuhan yang selalu teguh dalam jangka panjang.
10. Dibandingkan
dengan tingkat kesempatan kerja penuh, kegiatan ekonomi yang sebenarnya dapat
mencapai salah satu dari tiga keadaan berikut: (i) pengeluaran agregat rendah
dan pengangguran berlaku, (ii) pengeluaran agregar terlalu tinggi dan melebihi
tingkat kesempatan kerja penuh sehingga menyebabkan inflasi, dan (iii)
pengeluaran agregat adalah sama dengan yang diperlukan untuk mencapai
kesempatan kerja penuh dan pengangguran hanya meliputi pengangguran normal.
Yang kerap berlaku adalah keadaan yang dinyatakan dalam (i).
11. Pemerintah
dapat menimbulkan pengaruh yang penting ke atas pencapaian kegiatan ekonomi.
Melalui kebijakan pemerintah, pengeluaran agregat dapat dipengaruhinya, yaitu:
(i) meningkatkan pengeluaran agregat pada waktu pengangguran atau mengurangi
pengeluaran agregat pada waktu inflasi; (ii) usaha dalam (i) akan menyebabkan
perubahan kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu menjadi lebih stabil; dan (iii)
dalam janga panjang pertumbuhan ekonomi akan berjalan dengan lebih pesat.
12. Salah
satu cara untuk mempengaruhi pengeluaran agregat adalah dengan melaksanakan
kebijakan fiskal, yaitu langkah-langkah pemerintah dalam perpajakan dan
pengeluarannya untuk mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi. Dasar fiskal
dibedakan kepada: penstabil otomatik dan dasar fiskal diskresioner.
13. Jenis-jenis
penstabil otomatik yang utama adalah:
i. Pajak proporsional dan pajak agresif.
ii. Program asuransi pengangguran.
iii. Sistem harga
minimum.
14. Kebijakan
Fiskal diskesioner dilakukan dengan (i) menambah pengeluaran agregat pada waktu
penganguran, atau (ii) menguranginya pada waktu inflasi. Alat yang digunakan
untuk menjalankan kebijkan fiskal diskresioner adalah:
i.
Mengubah jumlah dan persentasi pajak.
ii. Mengubah
pengeluaran pemerintah.
iii. Secara
serentak melakukan perubahan dalam pajak dan pengeluaran pemerintah.
0 comments:
Posting Komentar