Shalat Istikharah
ialah Shalat Sunah dengan dua Raka’at yang mana dikerjakan oleh seorang
muslim yang bertujuan untuk meminta sebuah petunjuk kepada Allah Swt dalam
memutuskan sesuatu hal. Seperti masalah pekerjaan,
perjodohan ataupun masalah lain – lain.
Intinya Shalat Istikharah dilakukan pada saat anda sedang
merasa bimbang, bingung maupun ragu-ragu dalam suatu hal maupun memilih sesuatu
hal dikarenkana Keutamaan Shalat Istikharah menurut para Ustadz merupakan untuk
dapat memohon kepad Allah agar urusan anda dapat diridhoi oleh Allah Swt dan
Allah dapat mempermudah jalan untuk urusan anda tersebut dan jika ternyata
perkara atau urusan anda tersebut tidak baik untuk anda, maka Alloh akan
datangkan penghalang dan pencegah untuk anda sehingga anda tidak bisa
melaksanakan urusan tersebut.
Manfaat Shalat
Istikharah diatas seperti sabda Nabi Muhammad Saw yg berbunyi, ” Jika Salah
seorang diantara kalian berniat dalam
suatu urusan maka lakukanlah Shalat Sunah dua Raka’at yg bukan Shalat Wajib,
kemudian bedoalah meminta kepada Alloh (HR. AL – Bukhari) ”. Kemudian untuk
Waktu Shalat Istikharah sendiri bisa dilakukan kapan saja baik siang maupun
malam tetapi Waktu Mengerjakan Shalat Istikharah yg paling utama adlh saat
sepertiga malam atau bisa dikatakan di pertengahan malam setelah Shalat Isya
karena dimalam hari anda bisa mengerjakan Shalat Sunah Istikharah dengan
khusyu.
Jumlah Raka’at Shalat
Istikharah mempunyai jumlah 2 Raka’at dan cara mengerjakan Shalat Istikharah
masih sama seperti mengerjakan Shalat – Shalat pada umumnya.
Bacaan Niat
” USHALLI SUNNATAL ISTIKHAARATI RAK’ATAINI LILLAAHI TA’AALAA
”. Kemudian untuk Pengertian Bacaan Niat Shalat Sunah Istikharah diatas adalah,
” Aku Niat Shalat Sunah Istikharah dua Raka’at karena Alloh Ta’ala ”.
Setelah anda membaca Niat Shalat Istikharah seperti diatas
maka anda dilanjutkan dg membaca Surat Al Fatihah, lalu membaca Suratan
diutamakan membaca Surat Al Kafirun Raka’at pertama dan Al Ikhlas Raka’at
kedua, Ruku, Itidal, Sujud dan Salam dikerjakan seperti mengerjakan Shalat
Wajib biasa.
Doa Setelah Shalat Istikharah Terlengkap
Setelah anda selesai mengerjakan Shalat Sunah Istikharah
lalu duduklah dg khusyu dan membaca Doa Shalat Istikharah Bacaan dzikir seperti
Istighfar, Sholawat Nabi, Tahmid, Tasbih dan Surat Al Fatihah sebanyak –
banyaknya yg bertujuan untuk mendekatkan diri kpd Allah Swt. Kemudian setelah
anda berdzikir dilanjutkan dg membaca Doa Setelah Shalat Istikharah seperti
dibawah ini,
” Ya Allah hamba memohon agaar Tuhan memillihkan mana yg
baik menurut Engkau ya Alloh, dan hamba memohon Tuhan memberikan kepastian dg
ketentuanmuu dan hamba memohon dg kemurahan Tuhan yg besar Agung. Karena
sesungguhnya Tuhan yg berkuasa, sd hamba tidak tahu dan Tuhanlah yg amat
mengetahui segala sesuatu yg masih tersembunyi. Ya Alloh, jika Tuhan mengetahui
bahwa persoalan ini baik bagi hamba, dlm agama hamba dan dalam penghidupan
hamba dan baik pula akibatnya bagi hamba, maka berikanlah perkara ini kpd
hamba, dan mudahkanlah ia bagi hamba, kemudian berilah keberhakan bagi hamba
didalamnya. Ya Alloh, jika Tuhan mengetahui bahwa sesungguhnyahal ini tidak
baik bagi hamba, baggi Agama saya dan penghiidupan hamba, dan tidak baik
akiibatnya bagii hamba, maka jauhkanlah hal inni dari pada hamba dan jauhkanlah
hamba dari padanya. Dan beriilah kebaikan dimana sajja hamba berada, kemudian
jadikanlah hamba orang yg rela atas anugerahmu”.
Keterangan, Waktu menyebutkan hal yg dimaksud dlm Doa
Setelah Shalat Istikharah tersebut hendaknya disebutkan apa yg dimaksud
persoalan anda itu. Kemudian anda jg bisa berdoa dg Bahasa Indonesia meminta
kpd Alloh untuk memberikan petunjuk untuk anda atas apa yg baik dilaksanakan
menurut cita – cita dan maksud atau masalah anda itu.
Shalat Sunah Istikharah ini sebaiknya dilaksanakan 3 malam
atau 7 malam berturut – turut sampai anda sudah diberikan petunjuk oleh Alloh
atas apa yg harus anda lakukan atau apa yg harus dipilih. Untuk tambahan juga
anda bisa menambahkan Shalat Sunah Hajat dan jangan lupa untuk mengerjakan
Shalat wajib 5 waktu karena hal tersebut lah yg menjadi kewajiban anda.
0 comments:
Posting Komentar