Oleh: Muhammad Teguh Budianto
Dahulu pada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang mana bertepatan
dengan tanggal 23 Oktober tahun 1771 Masehi, telah datang rombongan dari Syarif
Abdurrahman Alkadrie yang mana ia membuka hutan pada wilayah persimpangan tiga Sungai
yakni Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan juga Sungai Kapuas untuk dapat mendirikan
sebuah balai dan juga rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggalnya dan juga tempat
ini diberi nama Pontianak. Berkat dari kepemimpinan Syarif Abdurrahman
Alkadrie, Kota Pontianak telah dapat berkembang dengan menjadi kota Perdagangan
dan juga kota Pelabuhan.
Pada tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie telah dinobatkan
sebagai Sultan Kota Pontianak yang Pertama. Letak pusat pemerintahannya
ditandai dengan berdirinya sebuah Mesjid yang bernama Mesjid Raya Sultan
Abdurrahman Alkadrie dan juga Istana yang bernama Istana Kadariah, yang mana sekarang
terletak pada Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.
Ini dia Sultan yang telah
memegang kasta Pemerintahan di Kesultanan Pontianak:
1)
Syarif Abdurrahman Alkadrie memerintah dari
tahun 1771-1808
2)
Syarif Kasim Alkadrie memerintah dari tahun
1808-1819
3)
Syarif Osman Alkadrie memerintah dari tahun
1819-1855
4)
Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tahun
1855-1872
5)
Syarif Yusuf Alkadrie memerintah dari tahun
1872-1895
6)
Syarif Muhammad Alkadrie memerintah dari tahun
1895-1944
7)
Syarif Thaha Alkadrie memerintah dari tahun
1944-1945
8)
Syarif Hamid Alkadrie memerintah dari tabun
1945-1950
Kota Pontianak yang
mana didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie (lahir 1742 H) yang ia membuka
pertama dari Kota Pontianak, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 1771 yakni bertepatan
dengan tanggal 14 Radjab 1185, untuk lalu kemudian pada tahun Hijriah sanah
1192 delapan hari bulan Sja’ban hari Isnen, SYARIF ABDURRAHMAN ALKADRIE telah dinobatkan
sebagau Sultan Kerajaan Pontianak.
Selanjutnya 2 tahun telah berlalu seusai Sultan Kerajaan
Pontianak dinobatkan, maka pada Hijrah sanah 1194 bersamaan tahun 1778, masuk
dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) utusannya Petor (Asistent
Resident) dari Rembang bernama WILLEM ARDINPOLA, dan mulai pada masa itu bangsa
Belanda berada di Pontianak, oleh Sultan Pontianak. Bangsa Belanda itu ditempatkan
di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU
(Verkendepaal).
Dan baru pada tanggal 5 Juli 1779, 0.1. Compagnie Belanda
membuat perjanjian (Politiek Contract) dengan Sultan Pontianak tentang penduduk
Tanah Seribu (Verkendepaal) untuk dijadikan tempat kegiatan bangsa Belanda, dan
seterusnya menjadi tempat/kedudukan Pemerintah Resident het Hoofd
Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah
Barat), dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent
Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak) dan selanjutnya Controleur het
Hoofd Onderaffleeling van Pontianak/ Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak
(bersamaan dengan Kepatihan) membawahi Demang het Hoofd der Distrik Van
Pontianak (Wedana) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Siantan (Ass.
Wedana/ Camat) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Sungai Kakap
(Ass. Wedana/Camat). Kronologis berdirinya Plaatselijk Fonds seterusnya
Stadsgemeente, Pemerintah Kota Pontianak, Kotapraja, Kota Besar, Kotamadya Dati
11 Pontianak dapat diuraikan sebagai berikut:
Platselijk Fonds
Berada dibawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der
Affleeling van Pontianak (semacam Bupati KDH Tk. II Pontianak). Plaatselijk
Fonds merupakan badan, yang mengelola dan mengurus Eigendom (milik) Pemerintah,
dan mengurus dana /keuangan yang diperoleh dari : Pajak, Opstalperceelen,
Andjing Reclame, Minuman keras dan Retribusi Pasar, penerangan jalan, semuanya
berdasarkan Verordening/Peraturan yang berlaku.
Daerah kerja Platselijk Fonds adalah daerah Verkendepaal
(Tanah Seribu). Pimpinan Plaatselijk Fonds terdiri dari : Voorziter (Ketua)
Beheerder Staadfonds (Pimpinan selain Voorzter), Sekretaris. Behercomisie
dibantu beberapa Comisieleden (Pengawasan) Plaatselijk Fonds, setelah
pendaratan Jepang, praktis terhenti, terkecuali soal kebersihan, dan bekerja
kembali dengan pimpinan tentara Jepang, setelah masuk tenaga sipil Jepang dan
adanya Kenkarikan (semacam Asisten Resident) Jepang, maka Platselijk Fonds
dihidupkan kembali berganti nama SHINTJO yang dipimpin orang Indonesia yaitu
Alin. Bp. MUHAMMAD ABDURRACHMAN sebagai SHINTJO dan untuk Pimpinan Pemerintah
Sipil tetap ada Demang & Ass. Demang dengan nama Jepang adalah GUNTJO.
Stadsgemeente
(Lamdshaap Gemeente)
Berdasarkan Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14
Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan/Goedgskeurd de Resident der
WesteraMeeling Van Borneo (Dr. J VAN DER SWAAL) menetapkan sementara sebagai
berikut:
Yang menjadi Syahkota pertama adalah R. SOEPARDAN, dan
Syahkota melakukan serah terima harta benda dan keuangan Platselijk Fonds pada
tanggal 1 Oktober 1946 dari Staats Fonds MUHAMMAD ABDURRACHMAN.
Masa jabatan Syahkota R. SOEPARDAN 1 Oktober 1946 dan berakhir
awal tahun 1948, untuk selanjutnya berdasarkan penetapan Pemerintah Kerajaan
Pontianak diangkat ADS. HIDAYAT, dengan jabatan BURGERMESTER Pontianak sampai
tahun 1950.
0 comments:
Posting Komentar